Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Sobang Angkat Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual di Ciparasi
Table of Contents
(RI) ~ Lebak, Banten : Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, seorang oknum guru di SD Negeri 2 Ciparasi, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sejak tahun 2019. Kasus ini baru terungkap pada Januari 2025 setelah salah satu korban berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Menurut informasi, korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengalami rasa sakit pada area intim. Orang tua korban yang curiga segera menanyakan penyebabnya hingga akhirnya korban mengungkapkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku. Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban bersama masyarakat setempat melakukan penggerebekan di rumah pelaku pada Senin malam (15/01) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Ciparasi.
Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Sobang, Kurniawan, turut memberikan tanggapan tegas terhadap kasus ini. "Saya menekankan agar aparatur dalam penegakkan hukum mampu memberikan sanksi yang seberat-beratnya terhadap pelaku pencabulan dikarenakan tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan," ujar Kurniawan.
Setelah korban pertama melapor, ibu korban segera mengadukan kasus ini kepada pihak sekolah. Para guru di SD Negeri 2 Ciparasi langsung melakukan investigasi internal dengan menghubungi orang-orang yang dekat dengan pelaku. Hasilnya, sejumlah korban lain akhirnya berani berbicara mengenai kejadian serupa yang mereka alami.
Pihak sekolah kemudian melaporkan kasus ini kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak. Anggota DPRD tersebut bertindak cepat dengan membawa kasus ini ke Polres Lebak untuk proses hukum lebih lanjut.
Ya, di sisi lain Pergerakan Mahasiswa Sobang mendesak pihak berwajib untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar kasus serupa tidak terulang. Mereka juga berharap adanya pengawasan ketat di lingkungan sekolah untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di setiap sektor, terutama di lingkungan pendidikan. Langkah cepat dari pihak kepolisian dan dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Peristiwa ini menggambarkan pentingnya edukasi mengenai hak-hak anak serta pemberdayaan untuk melaporkan kejadian yang merugikan mereka. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan lingkungan yang lebih aman dapat tercipta bagi anak-anak di Kecamatan Sobang dan wilayah lainnya.
Post a Comment