(RI) ~ Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lebak menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.
Aksi yang berlangsung selama satu jam ini merupakan bentuk respons atas dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan DPMD dalam penyelenggaraan kegiatan
peningkatan kapasitas dan studi kompetensi pengelolaan keuangan desa (17/12/24).
Kepala Dinas DPMD Tidak Menanggapi
Sayangnya, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak tidak memberikan tanggapan terhadap aksi tersebut. Sikap yang cenderung acuh ini memicu kekecewaan dari peserta aksi.
PMII menilai bahwa ketidakpedulian Kepala Dinas DPMD semakin memperlihatkan lemahnya komitmen institusi tersebut dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

