(RI) ~ Pondok pesantren (ponpes) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi ancaman serius sebagai lokasi subur bagi predator seksual. Hingga 2025, sedikitnya 17 kasus pelecehan seksual terungkap di lingkungan ponpes, dengan ratusan santri menjadi korban.
Kondisivitas
Kondisi ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Universitas Mataram (UNRAM), Lalu Nazir Huda. Ia menyoroti kegagalan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB dalam menjalankan janji pencegahan sejak 2022.
“Kami tidak bisa diam melihat adik-adik kami di ponpes menjadi mangsa pelecehan hanya karena Kanwil Kemenag NTB gagal melindungi mereka. Ini pengkhianatan moral. Jangan cuma omon-omon, kami tuntut tindakan nyata!” tegas Nazir.
Langkah Kongkret
Janji pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap ponpes yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, sejak tiga tahun lalu, hingga kini belum menunjukkan hasil yang konkret.
Baca juga : Membangun Bahtera Megah Tanpa “Anucarini”
Jika pembentukan satgas atau langkah kongkret lainya tidak terlaksana maka lembaga pendidikan budi pekerti seperti pondok pesantren yang didalamnya terdapat oknum tersebut maka mustahil para anak penerus bangsa yang menaruh harapan besar untuk menjadi tokoh bangsa akan sirna karena kerakusan nafsu belaka.