(RI) ~ Situ Ranca Gede adalah tempat yang dulunya sekaligus merupakan lahan pertanian seluas 25 hektar. Situ ini berada di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Serang, Banten.
Berdasarkan Faktual
Dilansir dari Tribun Banten, ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diduga terlibat dalam kasus penjualan aset Situ Ranca Gede milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Saat ini, diduga keterlibatan DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, dalam pengurusan izin Situ Ranca Gede yang beralih fungsi, serta adanya pihak swasta yang turut terlibat di dalamnya.
Kondisi Saat Ini
Dikutip dari Radar Banten, terdapat dugaan korupsi dalam penjualan lahan seluas 25 hektar di situ tersebut. Masyarakat sekitar pun merasa tidak puas karena Kejaksaan Tinggi hanya menetapkan tersangka kepada Kepala Desa Babakan. Padahal, secara birokrasi, pendirian entitas tidak bisa hanya melalui perizinan di tingkat desa saja—sudah jelas banyak oknum yang terlibat di dalamnya.
Dari kasus ini, terlihat banyak kejanggalan yang terjadi, seperti dugaan keterlibatan sejumlah tokoh besar dalam pembangunan tersebut. Namun, mereka dinilai kebal hukum karena tidak ada tindak lanjut setelah penetapan tersangka dari kepala desa setempat.