(RI) ~ Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan dan LSM terhadap pihak SDN 1 Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, kini menjadi sorotan publik. Pergerakan Mahasiswa Sobang (PMS) mendesak Polres Lebak untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah diajukan oleh pihak sekolah.
Kejadian ini berawal dari pemberitaan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa/i yang diduga ada pemangkasan dana tersebut oleh pihak sekolah yang kemudian dimuat kedalam media sosial oleh seorang oknum wartawan. Namun pihak sekolah membantah dan menduga, terdapat kongkalikong antara oknum wartawan dengan oknum LSM yang memberikan informasi yang belum tervalidasi kebenarannya.
Tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, oknum wartawan tersebut langsung mempublikasikan berita dan kemudian melakukan tindakan dugaan pemerasan terhadap pihak sekolah.
Menurut informasi yang dihimpun, oknum wartawan tersebut awalnya telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari pihak sekolah. Namun, kemudian ia kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 3 juta kepada kepala sekolah, yang kemudian ditolak.
Keesokan harinya, oknum tersebut kembali menghubungi kepala sekolah melalui telepon dan menurunkan permintaan menjadi Rp 2 juta. Bersamaan dengan itu, oknum wartawan dan oknum LSM bersama-sama meminta uang sejumlah Rp 3 juta.
Pihak sekolah akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lebak pada 14 Maret 2025. Dua hari kemudian, tepatnya pada 16 Maret, pelapor dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut, didampingi oleh seorang advokat.
Kurniawan selaku ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Sobang juga turut membantu mengawal kasus ini ke para aktivis maupun jurnalis untuk memberikan dukungan kepada pihak korban.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret, karena jika tidak ada tindakan tegas, maka potensi tindakan pemerasan oleh oknum-oknum seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
Rekomendasi Buku : It Is Bad or Good Habit