Reaksi Keras dari Aktivis
Reaksi keras datang dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan organisasi kepemudaan. Salah satu yang turut bersuara adalah BPH Eksternal PC PMII Kabupaten Lebak, Yoga Pratama, yang mengecam dugaan praktik pungli ini.
“Kami mengutuk keras tindakan pungli yang terjadi terhadap pemerintah desa yang dilakukan oleh oknum dinas terkait. DPMD seharusnya mampu mendorong pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas, bukan justru menjadikan kegiatan ini sebagai ajang mencari keuntungan,” ujar Yoga Pratama.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa alih-alih membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa, sosialisasi ini justru menjadi beban finansial bagi para kepala desa dan perangkatnya.
Tujuan Sosialisasi yang Tercoreng Dugaan Pungli
Secara ideal, kegiatan sosialisasi seperti ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa agar lebih profesional dan transparan. Namun, pelibatan biaya yang cukup besar tanpa kejelasan rinci mengenai penggunaan dana tersebut menimbulkan persepsi negatif di kalangan peserta.
Tanpa adanya transparansi mengenai alokasi anggaran yang dibebankan kepada para peserta, kekhawatiran mengenai kemungkinan penyalahgunaan wewenang semakin menguat. Hal ini berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi yang bertanggung jawab dalam pembinaan pemerintahan desa.
Harapan Akan Klarifikasi dari Pihak Berwenang
Publik dan para pemangku kepentingan berharap agar pihak terkait, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli ini. Penjelasan yang rinci dan transparan diperlukan agar keresahan yang berkembang di kalangan kepala desa dan masyarakat dapat diredam.
Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, maka diharapkan adanya langkah tegas dari aparat hukum guna mencegah praktik serupa di masa mendatang. Pemerintahan desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat tidak boleh terbebani oleh pungutan yang tidak jelas legalitasnya.
Kesimpulan
Kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan desa seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas administrasi pemerintahan desa, bukan malah menjadi ajang pemungutan dana yang tidak transparan. Dugaan pungli dalam kegiatan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa dan perangkatnya.
Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi untuk menjawab keresahan yang ada. Jika memang ada praktik pungli, maka langkah tegas harus segera diambil agar kepercayaan terhadap sistem pemerintahan desa tetap terjaga.
Rekomendasi Buku Sayangi Dirimu Berhenti Menyenangkan Orang Lain