(RI) ~ Atas kesadaran perintah Tuhan YME, yakni Allah Swt, manusia memiliki tugas berat dalam menjaga keseimbangan alam semesta. Merawat alam dan memastikan keberlanjutan umat di masa depan adalah tanggung jawab dasar kita sebagai khalifah di muka bumi. Ayat-ayat suci dalam Al-Qur’an secara tegas mengamanatkan agar manusia mengelola alam semesta dengan baik.
Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam riwayat Abu Dawud agar kita tidak melakukan pekerjaan yang sia-sia, termasuk dalam pengelolaan alam. Prinsip ini menjadi pedoman umat manusia untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan.
Lingkungan Sehat sebagai Hak Dasar
Undang-Undang Dasar 1945, yang menafsirkan nilai-nilai Pancasila, menegaskan dalam Pasal 28H ayat 1 bahwa lingkungan yang sehat adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia. Hal ini menjadi dasar konstitusional untuk menjaga alam dari aktivitas yang merusak keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem.
Praktik Penambangan Emas Ilegal di Banten
Di Banten, khususnya Kabupaten Lebak, banyak praktik pertambangan emas ilegal (ilegal mining). Hal ini menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Penutupan PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) menjadi indikasi adanya banyak aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Tim Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten juga pernah menutup sepuluh lubang penambangan emas ilegal di Taman Nasional Halimun Salak. Gubernur Banten saat itu, Wahidin Halim, bahkan membentuk tim khusus untuk memberantas praktik penambangan emas liar di Kabupaten Lebak.
Dampak Negatif Penambangan Emas Ilegal
1. Kerusakan Lingkungan
- Deforestasi: Penambangan emas sering dilakukan di kawasan hutan, menyebabkan penebangan pohon secara masif.
- Gangguan Ekosistem: Aktivitas tambang mengganggu habitat satwa liar, bahkan menyebabkan kepunahan spesies tertentu.
- Polusi Air: Penggunaan merkuri dalam pengolahan emas mencemari sungai dan sumber air bersih.
- Erosi dan Longsor: Penggalian tanpa teknik yang benar meningkatkan risiko longsor dan degradasi tanah.
- Bencana Alam: Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal berpotensi menyebabkan banjir dan longsor.
2. Dampak Sosial dan Ekonomi
- Konflik Lahan: Penambangan ilegal sering menimbulkan konflik antara masyarakat lokal dan para penambang.
- Peningkatan Kriminalitas: Kehadiran penambang dari luar daerah berpotensi meningkatkan angka kriminalitas.
- Kerugian Negara: Negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor tambang karena aktivitas ilegal ini tidak tercatat secara resmi.
3. Dampak Kesehatan
Penggunaan merkuri dalam proses tambang ilegal berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Zat kimia ini mencemari lingkungan dan masuk ke dalam rantai makanan, menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kerusakan saraf dan gangguan pernapasan.
Kesimpulan
Praktik penambangan emas ilegal di Banten bukan hanya masalah pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat. Tindakan tegas sangat diperlukan, termasuk:
- Peningkatan patroli dan pengawasan oleh aparat penegak hukum.
- Edukasi masyarakat mengenai dampak negatif tambang ilegal.
- Pemberdayaan ekonomi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap aktivitas tambang ilegal.
Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akibat penambangan emas ilegal akan semakin meluas dan menjadi beban bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, langkah konkret harus segera diambil demi keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat.