(RI) ~ Pastikan eksploitasi berabad-abad silam tidak terjadi lagi di masa sekarang ini. Semua ada porosnya, kesenjangan antara borjuis dan proletar hanyalah skema organisasi dalam sebuah administrasi. Namun, pada hakikatnya semua sama, layak mendapatkan keamanan dan kenyamanan tanpa direndahkan.
Mekanisme pembagian waktu yang harus diberikan terhadap buruh mengenai 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam healing merupakan sebuah hak yang harus dipertahankan. Bukan lagi perihal kebutuhan finansial, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan fisik dan mental.
Ya, perlu diketahui walaupun memang peraturan ini telah ditetapkan di berbagai negara maju maupun berkembang seperti di Indonesia, yang tertera pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (buruh), akan tetapi tetap saja selalu ada oknum yang melanggarnya.
Contoh kasus:
Sitasi dari Greenpeace.org bahwa temuan ini merupakan hasil investigasi bersama dan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah Indonesia dinilai masih gagal dalam memberikan perlindungan terhadap hak dan keselamatan para ABK.
Keenam perusahaan yang disebutkan dalam laporan ini antara lain:
- PT. Puncak Jaya Samudra (PJS)
- PT. Bima Samudra Bahari (BSB)
- PT. Setya Jaya Samudera (SJS)
- PT. Bintang Benuajaya Mandiri (BBM)
- PT. Duta Samudera Bahari (DSB)
- PT. Righi Marine Internasional (RMI)
Perusahaan-perusahaan tersebut diduga memiliki hubungan yang erat dengan satu atau lebih dari 13 (tiga belas) kapal ikan dari negara asing.
Dalam kasus ini, buruh masih sering dieksploitasi tenaganya demi kepentingan para kaum kapita untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dan mengeluarkan upah Abraham Maslow menyatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki dorongan untuk mendominasi sesamanya. Menurutnya, individu yang memiliki kekuatan cenderung ingin memegang kendali atau kekuasaan.
Namun, hal ini tidak menjadi persoalan selama dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta tidak merugikan pihak lain. Artinya, prinsip kesetaraan hak tetap harus dijaga dan dihormati
Harapannya, tidak ada lagi eksploitasi yang terjadi, khususnya terhadap para buruh yang bertempur habis-habisan demi menafkahi keluarganya, sekalipun dimakan waktu yang semakin hari semakin rentan. Tetap saja berusaha, tidak kenal nyerah. Betapa mirisnya bekerja di bawah tekanan yang keras dengan gaji yang minim. Semoga tidak ada lagi tindakan seperti ini.







