SAROLANGUN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sarolangun mengultimatum Kapolres Sarolangun, AKBP Wendy Oktariansyah, untuk segera menindak tegas aktivitas pengangkutan minyak ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Area 33 dan 51.
Ketua PC PMII Sarolangun, M. Subra, menyampaikan bahwa truk-truk modifikasi jenis L300 dan Grand Max terus melintasi jalur-jalur seperti Kecamatan Mandiangin Timur, Mandiangin, Pauh, hingga Kecamatan Sarolangun tanpa hambatan, membawa minyak hasil tambang ilegal.
“Kami mendesak Kapolres bertindak cepat dan tegas. Truk-truk pengangkut minyak ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak jalan dan mengancam keselamatan warga,” tegas Subra, Rabu (23/7).
PMII menilai penegakan hukum selama ini masih setengah hati. Subra menyoroti adanya dugaan beking dari pihak-pihak tertentu yang membuat aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung, bahkan meningkat.
“Jangan ada kesan tebang pilih. Hukum harus ditegakkan, siapa pun yang terlibat – termasuk cukong atau oknum aparat – harus ditindak,” tambahnya.
PMII Serahkan Data Titik Rawan
Dalam pernyataan sikapnya, PMII turut menyerahkan data terkait lokasi penambangan dan jalur transportasi minyak ilegal yang selama ini beroperasi diam-diam pada malam hari. Mereka berharap hal itu dapat digunakan sebagai dasar untuk operasi penertiban terarah.
Subra juga menyinggung insiden kecelakaan beberapa bulan lalu, ketika mobil pengangkut minyak ilegal menabrak jembatan di Embung Beluruh, Kecamatan Pauh. Hingga kini, kerusakan jembatan belum diperbaiki dan pelaku tidak diketahui keberadaannya.
“Jangan sampai insiden serupa terulang. Jika tidak segera ditindak, kami akan menggerakkan seluruh kader PMII se-Kabupaten Sarolangun untuk aksi besar-besaran,” tutupnya.