Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kelompok Pemerhati Sosial FHISIP UNRAM Laksanakan Pengabdian di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan
Lombok Utara — Dalam semangat mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kelompok Pemerhati Sosial (KPS) Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP UNRAM) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Kegiatan ini meliputi penyuluhan legal drafting, sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak, sosialisasi pengembangan potensi desa dan edukasi tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. Rangkaian acara ini berlangsung dalam suasana hangat, penuh semangat, dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Antusiasme dan rasa syukur dari warga Desa Sesait menjadi cerminan betapa penting dan relevan isu-isu yang diangkat dalam kegiatan ini.
Tak hanya masyarakat, pemerintah desa pun memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang diusung oleh KPS FHISIP UNRAM. Kegiatan ini dinilai mampu menjawab kebutuhan edukasi masyarakat terhadap persoalan-persoalan sosial dan hukum yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Ketua Umum KPS 2025, Ariefal Syahidan Akbar, menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota KPS agar momentum pengabdian ini dijadikan sebagai ruang belajar yang berharga. “Saya berharap seluruh anggota KPS bisa menyerap nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Bukan hanya datang membawa materi, tapi juga pulang dengan pengalaman dan pemahaman baru,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPS FHISIP UNRAM dalam menjembatani kampus dan masyarakat. “Semoga dari kegiatan ini, masyarakat Desa Sesait dapat lebih memahami berbagai hal yang kami berikan — khususnya terkait isu-isu hukum, sosial, dan perlindungan pekerja migran,” lanjutnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara mahasiswa dan masyarakat dapat menciptakan dampak positif, sekaligus merealisasikan peran aktif civitas akademika dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara.